ANIES Pertanyakan Dasar Hukum Pemerintahan Jokowi yang Turut Siapkan Program Makan Siang Gratis

Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mempertanyakan langkah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang turut menyiapkan program makan siang gratis pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mempertanyakan dasar hukum pemerintahan Jokowi di balik langkah tersebut.


Anies menekankan, sikap pemerintah menyambut program bakal penerus pemerintahan, baik.


Namun, Anies menegaskan, saat ini hasil Pemilu 2024 belum final, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai dasar hukum.


"Persoalannya kemudian, kapan itu dimulai? Pemerintah mulai membuka diri kepada pemenang setelah KPU menetapkan (hasil Pemilu 2024),” kata Anies, Minggu (3/3/2024). 


“Sebelum KPU menetapkan, pertanyaannya, dasar hukumnya apa ketika pemerintah merapatkan rencana sebuah paslon? Dasar hukumnya apa? Negara itu kan bergerak menggunakan aturan hukum,” lanjutnya.


Anies menyampaikan bahwa keterbukaan pemerintah menyambut program bakal pemenang Pemilu 2024 baik untuk transisi demokrasi.


Namun, tidak ada dasar hukum bagi pemerintah untuk menyiapkan program paslon yang belum dinyatakan menang secara resmi.


"Sikap keterbukaannya baik. Jangan sampai, saya pernah ngalamin, terpilih jadi gubernur, lalu gubernur yang sebelumnya enggak membuka diri untuk berdialog, untuk berdiskusi sehingga transisi berjalan dengan baik. Transisi yang baik itu diperlukan dalam demokrasi,” katanya.


Sebelumnya, program makan siang gratis Prabowo-Gibran telah disimulasikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto di Tangerang, Banten.


Airlangga pun menyebut dana makan siang gratis bisa diambil dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Dalam simulasi di SMP Negeri 2 Curug, Kamis (29/2/2024), menu-menu yang disajikan kepada para siswa dan siswi yakni nasi ayam, nasi semur telur, gado-gado, dan siomay serta buah-buahan.


Semua menu tersebut diklaim sudah memenuhi kebutuhan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayuran, dan buah.


Airlangga tiba di SMP Negeri 2 Curug sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah sempat menggelar sesi konferensi pers, ia kemudian masuk ke salah satu kelas untuk menyapa para siswa.


Dia pun bercengkerama dengan sejumlah siswa yang tengah menikmati menu makan siang gratis yang disajikan.


"Enak nggak makanannya?" tanya Airlangga kepada salah satu siswa.


"Enak, Pak," jawab siswa tersebut.


Simulasi program makan siang gratis bagi anak-anak sekolah mulai dilakukan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengunjungi sekolah SD dan SMP (HO)


Komisi X DPR Tolak Wacana Anggaran BOS Dipakai buat Program Makan Siang Gratis


Di sisi lain, Komisi X DPR RI mengaku bakal menolak rencana pemerintah yang akan mengalihkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program makan siang gratis.


Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan alokasi dana BOS sudah masuk dalam regulasi anggaran pendidikan, sehingga negara tidak perlu lagi mengutak-atik anggaran yang sudah ditetapkan.


Abdul juga tidak ingin hanya karena program ambisius, alokasi 20 persen APBN untuk anggaran pendidikan menjadi korban. 


"Jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silahkan, pakai anggaran lain," ujar anggota Fraksi PKS itu, dikutip dari pemberitaan DPR Parlementaria, Senin (4/3/2024). 


Fikri juga mendorong Kemendikbudristek dan Kemenag untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik. 


Menurutnya kebijakan program makan siang gratis masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.


"Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan," ujar Fikri.


Diberitakan sebelumnya, adapun wacana anggaran BOS akan menjadi opsi untuk pembiayaan program makan siang gratis muncul dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 


Airlangga menilai sistem penganggaran melalui BOS relatif sudah mapan. Karena itu, saluran penganggaran tersebut memungkinkan untuk membiayai makan siang gratis yang menargetkan siswa SD dan SMP.


"Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi khusus menyediakan makan siang untuk siswa," ujar Airlangga sebelum simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Kamis, (29/2/2024). (*)

Belum ada Komentar untuk "ANIES Pertanyakan Dasar Hukum Pemerintahan Jokowi yang Turut Siapkan Program Makan Siang Gratis"

Posting Komentar